a. Meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa
c. Membantu peningkatan dalam bidang pendidikan dengan mendirikan Perpustakaan Sederhana
d. Melakukan Kampenye (dalam bidang kesehatan, advokasi dan psikologis) mengenai hak-hak Anak dan Remaja serta Undang-undang perlindungan Anak dan Remaja.
e. Membangun jaringan kerja sama dengan lembaga pemerintah. organisasi non pemerintah, organisasi internasional yang terkait, maupun perorangan yang memliki komitmen yang sama untuk melakukan upaya perlindungan terhadap anak dan remaja.